Kandangan, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, menyampaikan jawaban atas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Jawaban disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (5/6/2023) lalu di Gedung DPRD setempat.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor berharap, jawaban yang sudah disampaikan tersebut bisa lebih memberikan pencerahan, terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Mudah-mudahan, jawaban yang kami berikan panjang lebar tadi dapat memberikan jawaban yang terang, atas beberapa pertanyaan yang telah diajukan pada saat rapat sebelumnya,” ucap Muhammad Noor.
Ia mengucapkan terima kasih, kepada semua fraksi DPRD atas apresiasi, saran, dukungan, harapan, pertanyaan, dan masukan terhadap penyampaian Ranperda tersebut.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, sehingga opini WTP dari BPK RI dapat dipertahankan untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut.
Muhammad Noor berharap, dapat dilakukan pembahasan yang mendalam lagi, terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut. (tor/K-6)















