Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Bangun Jalan Terkendala Status Kawasan Hutan

×

Bangun Jalan Terkendala Status Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
8 2klm hutan
STATUS KAWASAN – Rapat Komisi II DPRD Kalsel yang mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan status kawasan hutan, agar bisa melanjutkan pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Riam Adungan dan Salaman, kemarin, di Banjarmasin. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel mendorong pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan status kawasan hutan yang ada di Desa Riam Adungan dan Desa Salaman, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

“Kita minta status kawasan hutan ini bisa segera diselesaikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.

Baca Koran

Hal ini terkait pembangunan akses transportasi yang terkendala status kawasan hutan tersebut, sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Imam Suprastowo menambahkan, pihaknya telah mengundang Dinas Kehutanan Kalsel, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, camat Kintap dan kepala desa Riam Adungan dan Desa Adungan pada Rabu (7/6) siang.

“Kejelasan status kawasan tersebut menjadi titik terang dan angin segar untuk masyarakat setempat,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Rencananya, Pemkab Tanah Laut akan mengirimkan surat ke Dinas Kehutanan Kalsel dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan, agar bisa diserahkan kepada Pemkab Tanah Laut.

“Ini agar Pemkab Tanah Laut bisa membangun jalan ke sana,” ujar Imam Suprastowo.

Dengan demikian, akses jalan di kedua desa tersebut bisa diperbaiki, sehingga tidak lagi terisolir dan mempermudah mobilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Ini yang ditunggu kedua desa tersebut. Mudahan bisa segera direalisasikan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Emas Antam Anjlok Hingga Rp48.000
Iklan
Iklan