Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel mendorong pemerintah daerah agar secepatnya menyelesaikan status kawasan hutan yang ada di Desa Riam Adungan dan Desa Salaman, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
“Kita minta status kawasan hutan ini bisa segera diselesaikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.
Hal ini terkait pembangunan akses transportasi yang terkendala status kawasan hutan tersebut, sehingga tidak bisa dilanjutkan.
Imam Suprastowo menambahkan, pihaknya telah mengundang Dinas Kehutanan Kalsel, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, camat Kintap dan kepala desa Riam Adungan dan Desa Adungan pada Rabu (7/6) siang.
“Kejelasan status kawasan tersebut menjadi titik terang dan angin segar untuk masyarakat setempat,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Rencananya, Pemkab Tanah Laut akan mengirimkan surat ke Dinas Kehutanan Kalsel dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan, agar bisa diserahkan kepada Pemkab Tanah Laut.
“Ini agar Pemkab Tanah Laut bisa membangun jalan ke sana,” ujar Imam Suprastowo.
Dengan demikian, akses jalan di kedua desa tersebut bisa diperbaiki, sehingga tidak lagi terisolir dan mempermudah mobilitas di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Ini yang ditunggu kedua desa tersebut. Mudahan bisa segera direalisasikan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru. (lyn/K-1)