Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Direksi PT Air Bandarmasih Harus Tekan Angka Kehilangan Air

×

Direksi PT Air Bandarmasih Harus Tekan Angka Kehilangan Air

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Ilustrasi Kehilangan Air
Ilustrasi

Pengalaman Edward, direksi harus bekerjasama seluruh pihak untuk bisa menggunakan dalam pencapai target penurunan NRW di PT Air Minum Bandarmasih

BANJARMASIN, KP – Fadlan, warga Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara ini mengeluh air bersih dari PT. Air Minum Banjarmasin sering tidak mengalir lancar bahkan berhenti total usai berkumandang adzan Subuh.

Kalimantan Post

Dikatakannya kalau tidak memompa air menggunakan mesin, air sepanjang siang hingga malam tidak mengalir, baru sekitar pukul 12 malam, air baru mengalir, itupun dengan volume kecil.

Sementara, pada saat akhir pekan, air mulai mengalir mulai pukul 1 dinihari dan berhenti pada pukul 4 dinihari.Namun, air mengalir kecil sekali kalau tidak menggunakan mesin pompa air.

Fadlan mengaku agak beruntung karena masih masuk dalam MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang maksimal membayar 70.000 rupiah perbulan.

Sementara, Warga disekitarnya banyak mengeluh karena harus membayar biaya langganan air bersih sekitar 150.000 hingga 250.000 rupiah perbulan, namun air bersih tidak pernah mengalir lancar.

Keluhan warga ini dibenarkan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu Sina mengakui persoalan kelancaran air bersih di Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara masih rendah yang berkaitan dengan angka kehilangan air atau NRW (Non Revenue Water) yang mengalami peningkatan dari 28 naik menjadi 30,2.

Ibnu Berharap penurunan angka NRW dapat dilakukan minimal 1 persen pertahun.

Hal ini mengingat pengalaman salah satu direksi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Edwardsyah yang mampu menurunkan angka NRW dari 30 persen menjadi 14 persen dalam tempo 10 tahun pada PDAM Kota Batam, yang berubah menjadi Batam Hilir.

Pengalaman pak Edward, direksi dan kerjasama seluruh pihak dapat digunakan untuk mencapai target penurunan NRW di PT. Air Minum Bandarmasih.

Baca Juga :  Wacana Tim Asesor Aktivis HAM Dinilai Rawan Geser Peran Negara dari Pelindung ke Pengontrol

Sementara, Ketua PERPAMSI (Persatuan Persatuan Air Minum) Kalimantan Selatan, Syaiful Anwar mengatakan untuk menekan angka NRW perlu efford atau semangat yang sangat kuat karena biayanya sangat mahal.

Persoalannya untuk mengukur kebocoran pipa yang berada didalam tanah memerlukan biaya sangat mahal dan peralatan khusus yaitu Electric Meter Area.

Angka NRW hampir terjadi di seluruh Perusahaan Air Minum di Kalimantan Selatan dengan kisaran 28 hingga 30 persen.

Selain itu, NRW juga dipengaruhi oleh resevoir dan Water Treatment Plant (WTP).

Sementara, Direktur Utama PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Muhammad Ahdiat mengatakan untuk mengurangi angka kebocoran air atau NRW sangatlah kompleks.

Pihaknya bakal melakukan pembenahan infrastruktur dengan perbaikan jaringan pipa.

Permasalahannya PT. Air Minum Bandarmasih tidak bisa meningkatkan tekanan pipa karena pasti mengalami kebocoran akibat jaringan pipa yang sudah tua.

Selaku Direktur Utama, dirinya berharap bisa mendapatkan Penyertaan Modal dari Pemerintah untuk memperbaiki jaringan pipa sekaligus meningkatkan batas konsumsi air bersih, yang saat ini berada pada kisaran 14 hingga 15 kubik per rumah tangga.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Yamin berharap agar Direksi PT. Air Minum Bandarmasih yang baru dilantik untuk segera mengadakan pertemuan dengan anggota dewan.

Direksi yang baru harus menjelaskan alasan dan kepentingan meminta Penyertaan Modal.

Kalau alasan tepat dan dapat diterima oleh kawan-kawan anggota dewan, tentunya mereka bakal menyetujui permintaan direksi PT. Air Minum Banjarmasin.

Pihak dewan perlu menilai apakah PT. Air Minum Bandarmasih perlu penyertaan modal apa tidak, dana yang dikasih digunakan untuk apa saja, kinerjanya bagaimana tutur M Yamin.

Sikap DPRD Kota Banjarmasin hanya menunggu langkah-langkah dari direksi yang baru, tidak mungkin mereka untuk mengundang dalam rangka membahas Penyertaan Modal tutup M Yamin. (mar/K-3)

Iklan
Iklan