Razia ini digelar untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah pasar.
BANJARMASIN, KP- Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah melakukan razia Cipta Kondisi di sejumlah pasar, Senin (17/7).
Hasilnya, 11 orang berhasil dijaring dari 4 lokasi yang dirazia oleh petugas.
Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 11.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA tersebut digelar karena banyaknya laporan dari sejumlah masyarakat yang merasa terganggu.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi menjelaskan, razia ini digelar untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah pasar.
“Selain itu juga guna terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah. Mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah,” katanya.
Terkait warga yang diamankan, Kanit Reskrim mengatakan di antaranya adalah AZ (31) jaga malam yang diamankan di Jalan Pasar Baru Harum Manis akibat minuman keras (miras), AGS (41) buruh warga Jalan Kelayan B Gang H Muhammad Banjarmasin Selatan juga karena miras, N (42) pedagang warga S Parman 23 Banjarmasin Tengah karena berjualan alkohol dan pil koplo. Selanjutnya, H (39) buruh warga Jalan Sungai Andai, Batu Merah I Banjarmasin Utara karena miras.
Kemudian, A (30) jaga malam warga Jalan Teluk Tiram Gang Safaat Banjarmasin Barat dan M (28) warga Jalan Antasan Kecil Timur karena jualan koplo, MA (20) warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Tengah karena kedapatan menghisap lem. Kemudian S warga Jalan Sudimampir Banjarmasin karena menjadi pengemis, AS (41) warga Jalan Kelayan B Gang Pasar Baimbai Banjarmasin Selatan karena jualan alkohol.
Ironisnya, 2 orang anak di bawah umur juga terjaring dalam razia petugas yakni MRA (11) warga Jalan Kelayan A Gang Laila Kelayan A Banjarmasin Selatan dan MRD (11) warga Jalan Kelayan B Gang Baja Banjarmasin Selatan.
Terakhir, Kanit Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah. (fik/K-4)















