Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Paripurna DPRD Bupati Balangan Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024

×

Paripurna DPRD Bupati Balangan Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 15
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi saat menyerahkan nota pengantar Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 yang diterima Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi kedua Waket DPRD. (KP/Ist)

Paringin, KP – Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Balangan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin kemarin.

Kalimantan Post

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi oleh wakil ketua I dan II DPRD Balangan.

Turut hadir dalam sidang paripurna ini unsur forkopimda, kepala OPD lingkup Pemkab Balangan, Anggota DPRD Balangan serta beberapa tamu undangan lainnya.

Abdul Hadi menyampaikan, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS TA 2024 ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2024,” kata ujar bupati.

Mantan Wakil Ketua I DPRD Balangan ini juga mengatakan, ada tujuh prioritas pembangunan kabupaten Balangan di tahun 2024 mendatang, yaitu peningkatan pemenuhan infrastruktur dasar perkotaan serta konekvitas wilayah dan pelestarian lingkungan hidup, peningkatan produktifitas pertanian dan hilirisasi hasil produksi pertanian serta pengembangan pariwisata, peningkatan investasi produk unggulan dan daya saing UMKM.

Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.  

Selanjutnya, percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan pemantapan kehidupan sosial budaya dan kemasyarakatan serta kondusifitas daerah.

“Penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. (srd/K-6)

Baca Juga :  Legislator Didi Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Iklan
Iklan