Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Barito Kuala

Barito Kuala Raih Penghargaan KLA Madya, Naik dari Tahun Sebelumnya

×

Barito Kuala Raih Penghargaan KLA Madya, Naik dari Tahun Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230724 WA0008
Paling depan dari kiri Kepala DPPKBP3A Harliani, Sekdakab Batola Ir H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc, Pj Ketua TP PKK Suharyanti Mujiyat, Ketua DWP Hj. Herwina Zulkipli Yadi Noor dan Seluruh Kepala SKPD Kabupaten Barito Kuala saat verifikasi Lapangan Hybrid KLA pada 5 Juni 2023.(kalimantanpost.com/Ag)

MARABAHAN, kalimantanpost.com – Kabupaten Barito Kuala meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya, naik dari tahun sebelumnya yaitu Pratama yang telah didapat 2 tahun berturut-turut.

Selain Barito Kuala, di Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak di Semarang, Jumat (22/7/2023) lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 (tiga ratus enam puluh) Kabupaten/Kota, terdiri 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135kategori Pratama. Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 (empat belas) Provinsi.

Baca Koran

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah melaksanakan evaluasi KLA yang dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri Februari sampai Maret 2023, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verfikasi hybrid dan verfikasi lapangan Juni 2023.

Evaluasi KLA oleh Kemen PPPA dilakukan dengan melibatkan Kementerian Lembaga terkait, Pakar Anak, Perguruan Tinggi dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus diwilayahnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.

“Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” pungkas Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (Ag/KPO-3)

Iklan
Iklan