SAMPIT, kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menekankan agar sekolah harus bebas dari pungutan liar (Pungli) dan apabila terbukti bisa melaporkan ke dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri pertemuan Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Kompetensi MKKS SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Komite Sekolah se-Kalteng dilaksanakan di Kota Sampit, Rabu (26/7/2023).
FGD mengangkat tema Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli diikuti kurang lebih 400 pesera terdiri Kepala SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Pengurus Komite Sekolah se-Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengungkapkan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masih belum bisa maksimal dalam pemenuhan kebutuhan di sektor pendidikan. Ini disebabkan keterbatasan anggaran.
“Anggaran 20 persen dari APBN atau APBD, belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan,” jelas Gubernur.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menyebut saat ini bantuan seperti dana BOS dan bantuan lainnya untuk pendidikan sangat minim. Disisi lain negara menjamin setiap warga negara untuk berhak mendapat pendidikan yang layak, tak terkecuali masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah harus menjamin warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak, serta setara,” tegasnya.
Namun demikian, Sugianto juga menegaskan agar keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.
Gubernur mengaku, mendengar ada pungutan-pungutan di sekolah, meskipun tujuannya adalah mendukung operasional dan sarpras sekolah, tapi dalam aturan sama sekali tidak dibenarkan.
“Saya maklumi anggaran minim, ada sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orang tua peserta didik yang kita pahami secara terbatas. Tapi pungutan terhadap orang tua tidak mampu tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
“FGD hari ini maksimalkan untuk menggali kebutuhan yang ideal, agar kita bahas dengan seksama. Kita rinci dengan detail, semoga tahun 2024 sebagian sudah terpenuhi, terus bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” tambah Sugianto.
Disamping hal terkait Pungli di sekolah, Gubernur juga menyinggung terkait bila ada oknum dari Dinas Pendidikan sebagai sektor utama penanggungjawab penyelenggara pendidikan melakukan Pungki dan/atau permintaan dana ke pihak sekolah dengan tujuan kepentingan pribadi, agar segera melaporkan ke Gubernur untuk diambil tindakan.
Ia menegaskan, tidak ada pungutan dan tak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan Pemprov melalui dinas terkait.
“Jika ada laporkan dan apabila terbukti, saya akan tindak tegas sesuai peraturan bahkan hingga pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan permasalahan di sektor pendidikan selalu ada hampir di seluruh daerah di Indonesia, karena merupakan hal yang sangat kompleks dan komprehensif.
Diakuinya masalah anggaran pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kualitas sumber daya pendidik, sarana prasarana hingga infrastruktur pendidikan adalah satu kesatuan yang saling mengkait.
Dengan keterbatasan dari Pemerintah untuk memenuhi itu semua, perlu koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar stakeholders termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri.
Disebutkan Edy, anggaran untuk sektor pendidikan di Kalteng pada tahun 2023 ini menduduki urutan kedua setelah PUPR.
“Di tahin 2023 ini, anggaran bidang pendidikan di Provinsi Kalteng sebesar Rp1,258 triliun lebih, urutan kedua terbesar setelah Dinas PUPR. Secara keseluruhan, dana pendidikan yang disalurkan ke sekolah-sekolah di SMA, SMK dan SLB adalah Rp 406,397 miliar lebih,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Herson B Aden dalam pengantarnya FGD menyebut tujuan dari kegiatan ini adalah penguatan kompetensi dan wahana menyerap aspirasi dari unit penyelenggara pendidikan khususnya SMA/ SMK/SLB, guna kemajuan pembangunan khususnya sektor pendidikan, melalui pengelolaan sekolah bebas PungIi.
“Disamping forum ini sebagai wahana diskusi, bapak Gubernur merindukan pertemuan dengan insan-insan pendidik, untuk mendengar langsung permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Sebagai nara sumber pada FGD tersebut mewakili Polda Kalteng Kaur Bin OP Satreskim Polres Kotim Nana Rusyana dan Auditor Ahli Madya Alfian dari Inspektorat Kalteng. (Drt/KPO-3)