Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Wartawan TV Nasional Dipukul Saat Meliput, Laporkan ke Polda Metro Jaya

×

Wartawan TV Nasional Dipukul Saat Meliput, Laporkan ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230727 WA0020
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, kalimantanpost.com – Seorang kamerawan TV nasional dianiaya saat meliput kegiatan partai politik pada Rabu (26/7) di Restoran Pulau Dua , Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak terima atas ulah oknum tersebut, wartawan TV itu melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca Koran

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih jauh penanganan laporan itu.

Ia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami oleh Polda Metro Jaya.

“Saat ini masih didalami,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam diskusi organisasi sayap Partai Golkar di salah satu restoran di Senayan, Jakarta, Rabu (26/7), karena didatangi sekelompok orang yang meminta diskusi dihentikan.

Kelompok tersebut kemudian meminta para awak media yang sedang merekam diskusi untuk berhenti bekerja dan bahkan salah satu kamerawan TV nasional dipukul.

Pemukulan dilakukan di kamera dan dagu kamerawan tersebut.

Salah satu jurnalis yang mencoba untuk merekam dengan menggunakan telepon seluler juga mengalami kekerasan berupa perusakan telepon genggam oleh
kelompok tersebut.

Korban berinisial JP tersebut menceritakan saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan.

Baca juga: Seorang wartawan dibegal di flyover Sudirman Jakarta Pusat

Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.

“Selang beberapa detik saya ‘record’ mereka dan langsung mendatangi saya, tanpa basa basi pukul kamera dan dagu saya,” kata korban JP.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (26/7) sekitar pukul 18.09 WIB. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Selatan Merasa Aneh AKBP Bintoro Terlalu Lama Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan
Iklan
Iklan