Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Masyarakat Diminta Manfaatkan Kebijakan Relaksasi Pajak

×

Masyarakat Diminta Manfaatkan Kebijakan Relaksasi Pajak

Sebarkan artikel ini
8 3KLM pajak
RELAKSASI PAJAK - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak di sela Sosialisasi Perda di Desa Tegal Rejo, Kotabaru

Kotabaru, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyerukan kebijakan relaksasi Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) ,

bertepatan Hari Jadi Pemprov Kalsel ke-73 dan HUT RI ke-78.

Baca Koran

“Kebijakan Gubernur ini sebagai bentuk dukungan menurunkan tensi permasalahan yang ditimbulkan inflasi,” kata Yani Helmi, usai

Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Jumat.

Yani Helmi mengungkapkan, selaras atas kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diharapkan peran dari program ini dapat dimaksimalkan

masyarakat sebagai wajib pajak (WP).

“Jadi, silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Kalsel khususnya yang ada di Tegal Rejo untuk bisa memaksimalkan kebijakan

penghapusan denda dan pemberian diskon selama program ini masih berjalan hingga 30 September 2023,” ujar politisi Partai Golkar.

Menurut Yani Helmi, program tersebut jarang terjadi mengingat belum sampai akhir tahun kebijakan relaksasi yang dimantapkan Gubernur

Paman Birin sejatinya telah direalisasikan.

“Keuntungan ini jangan sampai disia-siakan. Karena anggap saja yang 5 tahun hingga puluhan justru mendapat pembebasan dan diskon tentu

meruapakan program sangat menggembirakan,” ungkap Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.

Lebih lanjut, Paman Yani menjelaskan, dengan adanya program relaksasi dari Pemprov Kalsel yang digencarkan melalui sosialisasi Perda

diharapkan membantu meningkatkan efektivitas dalam mengumpulkam pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini akan dikembalikan lagi kepada rakyat melalui sejumlah pembangunan. Maka dari itu, pajak untuk membangun banua,” ujar wakil rakyat

dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengatakan, program relaksasi yang digencarkan hingga Juli 2023 mendapat

perolehan cukup positif. Bahkan, naik drastis.

“Penerimaan di UPPD Samsat Batulicin hingga Juli 2023 terealisasi Rp7,3 miliar atau 10,60 persen itu selama relaksasi berjalan,” kata

Baca Juga :  Politeknik Hasnur Rayakan Dies Natalis ke-13, Perkuat Komitmen Inovasi dan Kontribusi untuk Banua

Indra.

Sedangkan biasanya sebelum program rata-rata hanya menerima Rp5,7 miliar atau 8,3 persen. “Kalau dikalkulasikan ada kenaikan sebesar

1,6 persen,” tambahnya.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama Januari-Juli 2023 (pertengahan tahun) di UPPD Batulicin

sudah 60,5 persen.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan relaksasi pajak dan terimakasih bantuan sosialisasi dari Paman Yani,” ujar Indra.

Tokoh masyarakat Desa Tegal Rejo, Rafiansyah mengatakan, kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang kini cukup kesulitan ekonomi pun

menjadi ringan meski masih merebaknya inflasi.

“Kita berterimakasih dengan Paman Yani dan Gubernur atas kebijakan relaksasi pajak ini,” tambahnya. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan