JAKARTA, kalimantanpost.com –
Sebanyak 2.287 korban perdagangan orang berhasil diselamatkan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri
dan menangkap 898 tersangka selama periode 5 Juli hingga 9 Agustus 2023 telah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (10/8/2023), mengatakan, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuk Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Dalam kurun waktu dua bulan laporan polisi yang diterima sebanyak 752 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.287 orang dan jumlah tersangka sebanyak 898 orang,” kata Ramadhan.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Satgas TPPO Polri, modus perdagangan orang yang dilakukan didominasi oleh pekerja migran dijadikan pembantu rumah tangga, yakni sebanyak 514 kejadian, kemudian dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 219, eksploitasi anak sebanyak 59, dan anak buah kapal sembilan kejadian.
Dalam rangka mengoptimalkan penindakan dan pencegahan TPPO di Tanah Air, lanjut dia, Kapolri membentuk Satgas TPPO yang ada di tingkat Bareskrim Polri hingga Polda jajaran.
“Perintah pembentukan Satgas TPPO ini untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” kata Ramadhan. (Ant/KPO-3)