Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Daha Barat Kedapatan Sengaja Bakar Lahan

×

Warga Daha Barat Kedapatan Sengaja Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
5 Bakar Lahan 3klm
OLAH TKP - Petugas menggelar olah TKP pembakaran lahan di Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (KP / Hidayat)

Kandangan, KP – Seorang pria di Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diamankan ke kantor polisi karena

kedapatan sengaja melakukan pembakaran lahan, Sabtu (19/8) petang sekitar pukul 17.00 Wita, ketika Satgas Karhutla gabungan Polri-TNI dan

Kalimantan Post

masyarakat sedang melaksanakan patroli.

Terdapat titik api di salah satu lahan Desa Baru, Kecamatan Daha Barat. Tim pun terjun berupaya memadamkannya.

Pada saat bersamaan di lokasi tersebut, Satgas Karhutla mendapati seseorang pria yang diduga kuat sedang melakukan pembakaran lahan.

Tim Satgas meneriaki untuk melarang tindakan pembakaran, dan segera mendatangi lokasi terbakarnya lahan.

Tersangka AB (40) merupakan warga desa setempat, dan melakukan pembakaran di lahan milik sendiri.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, saat diinterogasi, AB mengaku sempat melakukan pembakaran lahan seluas 18,23 x 16,09

meter.

Dijelaskannya, api tidak sampai meluas, karena berhasil dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla

“Saudara AB bersama barang bukti, kini telah diamankan ke Mapolres Hulu Sungai Selatan,” ungkap Kapolres.

AB dijerat Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana karena dianggap dengan sengaja melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan bahaya

umum.

AKBP Leo Martin menegaskan, tahap sosialisasi sudah pihaknya laksanakan untuk mencegah masyarakat tidak berhadapan dengan hukum terkait

Karhutla.

“Jangan ada lagi masyarakat yang akan berhadapan dengan kami pada saat kami sedang melakukan penegakan hukum, karena ancaman pidananya

sangat berat. Hentikan Karhutla dan lestarikan alam kita,” tegasnya.(tor/K-4)

Baca Juga :  Pergantian Sejumlah Pejabat Lingkup Kejati Kalsel
Iklan
Iklan