Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Inovasi Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

×

Inovasi Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20230823 WA0029
INOVASI DAERAH – Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentan Inovasi Daerah pada paripurna dewan, Rabu (23/8/2023), di Banjarmasin. (KP/dprdkalsel)

Banjarmasin, KP – Keberadaan riset dan inovasi merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan kersejahteraan rakyat atau lingkungan yang bersih.


“Ini menjadi kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah untuk
mengakamodir, mengatur, dan merumuskan suatu arah kebijakan mengenai riset dan inovasi di daerah,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Gusti Abidinsyah pada paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, Rabu (23/8/2023), di Banjarmasin.

Baca Koran


Untuk inilah, Komisi III DPRD Kalsel berinisiatif mengusulkan Raperda Inovasi Daerah agar riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan dan mencapai tujuan negara dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara RI 1945.


“Dukungan ini juga dipertegas dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tambah politisi Partai Demokrat.


Apalagi Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kerjasama oleh Pemprov Kalsel sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.


Abidinsyah menambahkan, bidang riset dan inovasi merupakan hal penting yang memerlukan tindak lanjut serius terutama terkait kebijakan. Bahkan webinar the Indonesian Science Technology Innovation (STI) Policy Lecture Series menyebutkan, diawali dengan adanya penelitian dan pengembangan, maka hal tersebut akan berdampak pada inovasi yang pada akhirnya berdampak pula kepada pertumbuhan ekonomi.


“Pertumbuhan ekonomi tersebut akan melahirkan kesejahteraan masyarakat atau lingkungan yang bersih,” jelas Abidinsyah.


Ditambahkan, majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut, sehingga diperlukan perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan dalam memajukan daerah.


“Pemerintah daerah dapat melakukan inovasi berupa semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, yakni Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Cegah Korupsi, Ibnu Sina Puji Bimtek Paling Wow


Selain itu, inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah.


Raperda inisiatif Komisi III DPRD Kalsel mendapatkan dukungan dan apresiasi dari delapan fraksi di DPRD Kalsel, yang sepakat untuk mengusulkan Raperda ini kepada eksekutif agar ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan