Dari hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan dari fisik di tubuh korban.
BANJARMASIN, KP – Warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Gatot Subroto depan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, Minggu (9/3) siang geger menyusul ditemukannya mayat pria yang mengapung di sungai.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Joni Purwanto (34), warga Jalan Pramuka Banjarmasin Timur yang tanpa sengaja melihat ada orang mengapung di sungai.
Joni kemudian melaporkan penemuan mayat ini kepada anggota Denpom VI/2 Banjarmasin, karena lokasi penemuan berada di depan Kantor Mako Denpom.
Denpom kemudian meneruskan laporan penemuan mayat pria tersebut kepada aparat kepolisian.
Laporan tersebut kemudian ditanggapi dengan datangnya sejumlah anggota dari Polsekta Banjarmasin Timur, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Tim Identifikasi Polresta Banjarmasin ke lokasi kejadian.
Anggota kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP). Lalu mayat korban langsung dibawa ke ruangan Intalasi Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum. Di kamar jenazah anggota tak menemukan identitas apapun di tubuh korban.
Selang dua jam kemudian, seorang pria bernama Arbain datang ke kamar mayat. Arbain yang merupakan kakak korban mengaku mendapatkan informasi bahwa adiknya meninggal dari anggota relawan yang menyebarkan foto di media sosial.
Saat dicek, Arbain membenarkan mayat yang ditemukan mengapung di sungai depan Denpom Banjarmasin adalah adiknya yang bernama Hadriansyah alias Hadri (30) warga Jalan Karya Budi Utama Raya 1 Blok B, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar yang berprofesi sebagai pencari ikan.
“Kakak saya ini sudah dua hari tak pulang ke rumah,” katanya.
Pihak keluarga korban kemudian membawa mayat korban pulang untuk segera dimakamkan.
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Eka S melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan dari hasil pemeriksaan visum luar tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan dari fisik di tubuh korban.(yul/fik/K-4)















