Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pansus Tatib Konsultasi ke Kemendagri

×

Pansus Tatib Konsultasi ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
IMG 20230915 WA0025
TATA TERTIB – Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyerahkan Raperda tersebut kepada Kemendagri agar bisa mendapatkan pra fasilitasi, sehingga cepat disetujui Kemendagri, Jumat (15/9/2023), di Jakarta. (KP/dprdkalsel)

Jakarta, KP – Panitia khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.


“Raperda Tata Tertib ini sudah mendekati babak akhir pembahasan,” kata Ketua Pansus Tata Tertib, Muhammad Yani Helmi, usai kunjungan kerja ke Kemendagri, Jumat (15/9/2023), di Jakarta.

Baca Koran


Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila, Yani Helmi mengatakan, konsultasi ini dalam rangka pra fasilitasi Raperda Tata Tertib tersebut, sehingga bisa segera disetujui.


“Raperda Tata Tertib ini sudah selesai, dan Pansus menyerahkan Raperda ini agar bisa disetujui, sehingga dapat diparipurnakan,” tambah politisi Partai Golkar.


Diharapkan, Raperda Tata Tertib yang dibahas ini bisa memberikan manfaat kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kalsel, termasuk untuk kepentingan masyarakat Kalsel.


“Tata Tertib ini memang untuk mengatur wakil rakyat, namun diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat Kalsel,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarmasin Bikin Gebrakan, Cegah Konflik Lewat Rumah Mediasi
Iklan
Iklan