BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada, Senin, 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan, sehubungan dengan ada gangguan tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.
Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Sedangkan untuk aplikasi lainnya, jelas Aman, dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.
“OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi,” tandasnya. (Nau/KPO-1)