Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Dewan Setujui Raperda Pesantren-Pendidikan Keagamaan

×

Dewan Setujui Raperda Pesantren-Pendidikan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 2 KLm Martapura Pendapat akhir
PENDAPAT AKHIR - Rapat Paripurna DPRD Banjar agenda Pendapat Akhir Fraksi Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.(KP/Wawan)

Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD Banjar kembali digelar, agenda Pendapat Akhir Fraksi Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Rabu (18/10/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizani Ansharie didampingi Wakil Ketua III Ahmad Zaki Hafizie, dihadiri Sekdakab HM Hilman beserta unsur eksekutif dan legislatif.

Baca Koran

Dalam pendapat akhir fraksi Demokrat yang dibacakan Marbawi, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan pemerintah daerah melalui peraturan daerah inisiatif DPRD, yang muatan materinya berisi tentang kewenangan pemda dalam memfasilitasi pengembangan dan dukungan pelaksanaan bagi pesantren di Kabupaten Banjar.

”Ditambah lagi ini konsekuensi yuridis atas diundangkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren,” katanya.

Pihaknya berharap agar pelaksanaan perda tentang pesantren dan pendidikan keagamaan ini dapat direalisasikan secara maksimal, sehingga penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren dapat ditingkatkan melalui sentuhan pemerintah daerah kedepannya.

Sedangkan fraksi Amanat Sejahtera Rakyat mengatakan, keberadaan pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, dengan adanya raperda ini, nantinya pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren pada fungsi pendidikan keagamaan, dakwah dan pemberdayaan.

Diakhir penyampaiannya, seluruh fraksi DPRD menyetujui raperda pesantren dan pendidikan keagamaan ditetapkan sebagai Perda. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Dewan Dorong Penguatan Mitigasi Bencana
Iklan
Iklan