Total ada enam orang berhasil diamankan, termasuk sepasang pasutri yang di LSM tersebut
BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Ketua dan Sekretaris di salah satu Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) di Kalimantan Selatan (Kalsel), terperangkap atau diringkus anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda.
Polisi sita seluruh dari hasil pengembangan hampir satu ons sabu-sabu atau 85,06 gram.
Dari keterangan, Kamis (16/11), keduanya Mdh (34) dan RH alias Helda (23) (istri) diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang sama –sama di lembaga LSM “Walet Reaksi Cepat Bireindra”, yang bergerak sebagai penggiat di Bidang Anti Narkotika atau Pemberantasan Narkoba.
Kalau sang istri, jabatan sebagai Ketua LSM dan suaminya Sekretaris.
Mereka diringkus pada Senin (13/11) malam, dimana sang istri kedapatan dua buah pipet yang berisi sisa sabu di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, hingga ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dan berhasil mengamankan sang suami yakni M (34) pada Selasa (14/11) di tepi Jalan Putera Karya, Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah.
Pengembangan terus dilakukan, dan kemudian diketahui M merupakan perantara hingga diketahui sabu sudah diserahkan kepada YA (35).
Ia pun juga diringkus di Desa Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah HSU dan berdasarkan pengakuannya sabu sudah diserahkan kepada RE.
Petugas pun bergerak mengamankan RE di Desa Banjang, dari RE pun mengarah ke MA dan A yang diketahui sebagai pemesan barang haram tersebut.
Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman MA dan A yakni di Desa Sungai Gampa HSU inilah ditemukan sabu 85,06 gram.
Total ada enam orang yang berhasil diamankan, termasuk sepasang pasutri yang di LSM tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH membenarkan diamankan sejumlah terduga pelaku.
“Iya termasuk juga dua di antaranya pasutri di sebuah LSM yang bergerak dalam pemberantasan narkotika,” ujarnya didampingi Kasudit I, AKBP Meilky Bharata. (K-2)