Martapura, KP – Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syahrialludin mengatakan, Kabupaten Banjar berhasil meningkatkan status kemandirian desa. Status tersebut diukur dengan mengklasifikasikan desa dalam rangka menentukan intervensi, baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembina Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemkab Banjar, di halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (22/01/2024).
“Ada 5 status, yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri,” tutur Syahrialludin
Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 tentang status kemajuan dan kemandirian desa, Kabupaten Banjar berhasil meningkatkan kemandirian desa, yakni 13 desa yang berstatus tertinggal 2022 menjadi nol dan naik menjadi berkembang, 191 desa status berkembang berhasil naik menjadi desa maju sebanyak 81 desa, 68 desa berstatus maju naik menjadi desa mandiri sebanyak 26 desa, 5 desa status mandiri naik menjadi 31 desa.
“Dengan demikian status desa berkembang dan maju saat ini sebanyak 123 desa,” jelasnya.
Lebih jauh Syahrialludin mengungkapkan, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kabupaten Banjar minimal akan mencapai sebanyak 25 desa mandiri mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Pada 2023 Pemkab Banjar berhasil menghapus 2 status desa tersebut.
“Progres Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Banjar hingga 2023 ini melampaui target RPJMD, yaitu 25 desa menjadi 26 Desa Mandiri,” ucapnya.
Meskipun target IDM melampaui target RPJMD, sesuai Renstra 2024, lanjut Syahrialludin, pihaknya tetap berupaya meningkatkan status 123 desa berkembang menjadi maju dan 123 desa maju menjadi mandiri agar mensukseskan Visi Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis). (Wan/K-3)