BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar Kompetisi Film Pendek 2024. Ada pun tema yang diangkat Literasi dan Perpustakaan.
Kepala Perpustakaan Provinsi Kalsel, Dra Hj Nurliani MAP, Sabtu (9/3/2024) mengatakan pendaftaran dimulai 8 Maret sampai 19 April 2024.
Selanjutnya, unggah karya akan dilaksanakan pada 19 April – 16 Mei, penjurian 21 – 22 Mei dan pengumuman pemenang 25 Mei 2024.
Ditambahkan Bunda Nunung, panggilan akrab Nurliani,
syarat pendaftaran peserta kompetisi film pendek merupakan masyarakat umum di Kalsel dan bisa terdiri individu atau kelompok.
Selanjutnya mendaftar melalui form yang sudah disiapkan panitia.
“Film pendek wajib mengambil salah satu latar lokasi syuting di perpustakaan provinsi, kabupaten, perguruan tinggi, perpustakaan khusus, desa yang ada di Kalsel,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bunda Nunung, peserta juga wajib mengumpulkan poster, still image, trailer selama satu menit dari filmnya untuk keperluan publikasi.
Selain itu juga wajib mengikuti instagram @perpustakaanpalnam dan @depoarsipprovkalsel.
“Ketentuan untuk jenis film berupa film pendek fiksi (cerita atau naratif) bukan animasi atau domenter. Durasi film minimal 3 menit dan maksimal 10 menit,” ucapnya.
Lalu, durasi film sudah termasuk bumper logo, opening dan credit title.
Peseta juga wajib menggunakan logo Pemerintah Provinsi Kalsel pada bumper film. (s.id/logo Dispersip).
“Dialog dapat menggunakan bahasa daerah dengan ketentuan wajib menyertakan subtitle Bahasa Indonesia dengan format font arial warna putih atau kuning dan memakai stroke hitam,” tandaanya.
Menurut dia, pembuatan film dapat menggunakan handphone, DSLR atau mirrorless. Format film MP4, full HD1080p dan aspek ratio bebas (16:9/9:16).
“Peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya. Karya yang dilombakan merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikut sertakan atau dipublikasikan untuk keperluan yang bersifat komersil serta harus bebas dari setiap kontrak atau ikatan,” tegas Bunda Nunung.
Lalu, untuk musik atau lagu dan materi lainnya seperti foto, grafis dan lainnya tidak melanggar hak cipta.
Syarat lainnya, film pendek tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, kata kasar atau yang melanggar norma di tengah masyarakat umum.
“Juri dan panitia tidak bertanggung jawab dengan segala tuntutan hukum atas karya yang dikirimkan. Panitia berhak mendiskualifikasi karya yang tidak sesuai dengan tema dan ketentuan yang berlaku,” tegas Bunda Nunung.
Registrasi pendaftaran peserta atau link pendaftaran : https://bit.ly/formulirKFP2024
Nah, bagi yang berminat bisa menghubungi Husnul Khatimah, WA -0822-5271-2027. (ful/KPO-3)