Balangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD, Selasa (16/04/2024) kemarin.
Rapat Paripurna yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Gazali Al Fatah dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I DPRD M Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Hanil Tamjid.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Ahsani Fauzan menyampaikan bahwa merujuk pada tata tertib telah dilaksanakan berbagai tahapan pembahasan di DPRD diantaranya Paripurna pembentukan Pansus, Rapat-rapat Pansus, Paripurna laporan Pansus dan Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sebgaimana telah berlangsung saat ini.
Dikatakan Fauzan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi terhadap peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna.
“Pembahasan terhadap LKPJ Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen yang terkait serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan sehingga dapat diketahui pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat umum” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2023 dibacakan juru bicara Fraksi Supianor dihadapan para Anggota DPRD Balangan dan perwakilan Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Balangan yang menghadiri paripurna tersebut.
Bupati Balangan melalui Asisten I H Gazali Al Fatah mengatakan, seluruh proses yang dilaksanakan hingga ditetapkannya keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Balangan tahun anggaran 2023 ini, menjadi bahan panduan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan untuk menjalankan tugas dengan lebih baik. Hal ini juga menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
“Tentunya kami sangat berterimakasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Balangan, yang telah mengkaji dan membahas dengan seksama laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Balangan TA 2023, baik melalui rapat paripurna, rapat tingkat komisi maupun rapat di tingkat panitia khusus DPRD Balangan,” imbuhnya. (srd/K-6)