Balangan, KP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan ikuti Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024 serentak se-Indonesia secara daring, di Aula Sapta Taruna, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Balangan, Paringin Selatan, Senin (22/4/2024) kemarin. Kegiatan selain dihadiri Kepala BPN Balangan, Rismiati Marisa juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Ambar Tri Widiatmoko serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Diketahui, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024 yang dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, dalam mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kepala BPN Kabupaten Balangan, Rismiati Marisa, menyampaikan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria.
“Untuk masyarakat yang sudah kita tata asetnya berupa tanah yang mana sudah masuk program sertifikat gratis. Semoga ini dapat bermanfaat yang mana bisa dijadikan penambahan modal atau apapun yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.
Dia berharap melalui kegiatan ini pihaknya dapat bersinergi bersama SKPD ataupun perusahaan lainnya, guna mewujudkan cita-cita reformasi agraria dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi mengatakan, reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui kegiatan penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, kegiatan gerakan sinergi reforma agraria merupakan implementasi dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
“Semoga dengan adanya Gerakan Sinergi Reforma Agraria tersebut membawa dampak yang baik,” ucapnya.
Ditegaskannya, melalui kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Kabupaten Balangan melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. (srd/K-6)