BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi S.E, MM, Ak, CA, CSFA pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang diselenggarakan di gedung “Rumah Banjar” pada Senin, (6/5/24) siang.
Bahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK., SH, MH tersebut, Rahmadi membacakan sambutan dari Anggota IV BPK RI, terkait dengan prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut itu.
Seperti yang diketahui, WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi.
Berkenaan dengan hal itu, Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin, yang pada kesempatan itu turut berhadir pada Rapat Paripurna tersebut, memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Sementara itu, H Supian HK mengatakan pencapaian ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya. Dirinya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di “Banua”.(nau/KPO-3)