Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Empat Pengurus Ikadin di Kalsel Dilantik

×

Empat Pengurus Ikadin di Kalsel Dilantik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240526 WA0038 e1716711714120
- Empat Dewan Pengurus Cabang Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik sekaligus oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin Dr Adardam Achyar SH MH. (Kalimantanpost.com/Hid)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Empat Dewan Pengurus Cabang Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik sekaligus oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin Dr Adardam Achyar SH MH.

Kepengurusan yang dilantik tersebut terdiri dari pengurus DPC Ikadin Banjarbaru-Martapura, DPC Ikadin Barabai (Kabupaten Hulu Sungai Tengah), DPC Ikadin Tanjung Kabupaten Tabalong), dan DPC Ikadin Kotabaru.

Baca Koran

Ikadin Banjarbaru-Martapura periode 2023-2026 yang dilantik diketuai Dr Abdul Hamid SH MH, Ikadin Barabai diketuai Nasyiah SH MH , Ikadin Tanjung diketuai Dr Gusti Mulyadi SH MH, dan Ikadin Kotabaru dipimpin Syaidinoor, SH MSi.

Pelantikan ke empat pengurus tersebut dilakukan Sabtu (25/5/2024) malam di sebuah hotel di Kabupaten Banjar.

Ketua DPP Ikadin, Adardam Achyar mengharapkan kepada pengurus yang dilantik untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan namun tidak mampu secara finansial.

Ia berharap pengurus Ikadin tetap bisa memperjuangkan keadilan hukum. Sebab menurutnya perjuangan di Ikadin bukanlah perjuangan fisik, melainkan memperjuangkan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Berbicara hukum dan HAM adalah bicara nurani,” kata Achyar.

Sebagai anggota Ikadin, menurut Achyar, merupakan wadah perjuangan bagi para advokat, dimana memiliki tiga tujuan mulia didalamnya yaitu bantuan hukum, penyuluhan hukum, dan berperan aktif dalam politik hukum.

Ia juga mengharapkan dalam memberikan bantuan hukum, Ikadin di daerah dapat bekerja sama dengan pengadilan setempat dengan mengisi Pusbakum (Pusat Bantuan Hukum). Kemudian untuk penyuluhan hukum dapat bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau instansi lainnya.

“Sementara untuk tujuan politik hukum, Ikadin ikut memberikan masukan dalam penyusunan Perda (Peraturan Daerah) yang berhubungan dengan masyarakat kecil,” katanya.

Salah satu Ketua yang dilantik Gusti Mulyadi mengaku akan segera membentuk Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) di Kota Tanjung yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan.

Baca Juga :  Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin

“Kedepannya kita memang akan mendirikan pusat bantuan hukum, untuk orang-orang yang tidak mampu, targetnya tiga bulan kedepan bisa terbentuk,” kata Mulyadi. (hid/KPO-3)

Iklan
Iklan