Martapura, KP – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Kalsel, Kisworo Cahyono, berharap bisa stop sementara di site plan perusahaan batubara PT Merge Mining Industri (MMI).
Hal ini dengan kejadian jebol tanggul di site plan perusahaan berlokasi di Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, sejak kemarin.
“Meski perusahaan tersebut milik perusahaan asing tapi, kondisi saat ini dampaknya ke warga, karena adanya pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap pula pihak terkait turun tangan.
Ia katakan, seingat pada tahun 2017 lahan di sekitar PT MMI juga pernah retak dan tanahnya abruk.
Tentang limbah yang dari perusahaan ke sungai milik warga, dampaknya kehilangan air bersih.
“Seharusnya perusahaan memperhatikan lingkungan di sekitar tambang.
Kami akan berkordinasi dengan pihak Lingkungan Hidup dan ESDM untuk menentukan langkah yang harus dilakukan,” tambah Gusti Abidinsyah, anggota Komisi III DPRD Kalsel, pada wartawan.
“Kami harus mengadu kemana, limbahnya sampai ke sungai, belum lagi bau menyengat yang ditimbulkan,” ucap Amat salah satu warga Rantau Bakula.
Dia menyebut, perusahaan tersebut seolah tidak ada menggubris akan imbas limbah perusahaan yang sudah mencemari warga sekitar.
“Tuntutan pembebasan lahan tanah rumah beserta tanaman.
Kami minta kepastian dari perusahaan dan sampai sekarang belum ada tanggapan lagi,” ujarnya.
Sementara Ketua RT, Mulyadi mengatakan sedikit nya ada sekitar 28 persil rumah warga yang menuntut untuk dibebaskan lahannya kepada perusahaan. (*/net/K-2)