Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Raperda Penyertaan Modal PDAM Jadi Perhatian Komisi III

×

Raperda Penyertaan Modal PDAM Jadi Perhatian Komisi III

Sebarkan artikel ini

Balangan, KP – Rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah diusulkan beberapa waktu, menjadi perhatian serius oleh Komisi III DPRD kabupaten Balangan.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana, Raperda tersebut dirancang sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan PDAM, dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum.

Baca Koran

“Kami Komisi III terus mendorong dan mengupayakan agar Raperda penyertaan modal untuk PDAM ini cepat selesai, yaitu untuk lebih meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Erly, baru-baru tadi.

Dia menyebutkan penyertaan modal kepada PDAM Balangan juga untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.

Salah satu srikandi DPRD Balangan ini menuturkan, bahwa penyertaan modal sangat diharapkan memberikan dorongan signifikan bagi PDAM Balangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkualitas.

“Semoga hal ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi PDAM dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas ke depannya,” imbuhnya.

Erly yang juga mantan karyawan PDAM Balangan  menambahkan bahwa sebagian dari booster milik PDAM Balangan adalah peninggalan dari Kabupaten HSU. Oleh karena itu sangat layak sekali untuk diganti melalui penyertaan modal ini. (srd/K-6)

Baca Juga :  Raperda LPJ APBD Balangan 2024 Segera Diparipurnakan
Iklan
Iklan