Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

DPRD Bersama Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2027

×

DPRD Bersama Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 WA0036 scaled e1785318368602
Penyerahan berita acara nota kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA PPAS 2027. (Kalimantanpost.com/Repro)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan bersama digelar pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Wabup Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda serta para Kepala OPD setempat, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa malam.

Kalimantan Post

Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj Lindawati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Balangan dan pimpian DPRD menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan APBD 2027.

“Kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar hingga APBD dapat ditetapkan tepat waktu,” ujar Linda.

Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2027.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan.

“Atas nama Pemkab Balangan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS 2027,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kesepakatan tersebut mencerminkan, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (jnd/KPO-3)

Baca Juga :  Gelar Apel Pagi, Pegawai Setwan Balangan Tingkatkan Disiplin
Iklan
Iklan