Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Diduga Edarkan Sabu, Gebot dan Edo Diringkus Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara

×

Diduga Edarkan Sabu, Gebot dan Edo Diringkus Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20240712 WA0039 e1720786902188
Dua tersangka pengedar sabu diamankan tim buser Polsekta Banjarmasin Utara. (Kalimantanpost.com/fik)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Diduga edar sabu Firmansyah alias Gebot (39) dan Ridho Ansari alias Edo (21) diringkus anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada dirumahnya masing-masing.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin S Hut SIk, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya.

Kalimantan Post

“Untuk tersangka Edo dikenakan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan tersangka Gebot dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Tersangka Gebot warga Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT 03 RW.01 Gang Intan Banjarmasin Utara diamanksn anggota bersama barang bukti berupa dua paket narkotika yang di duga sabu berat bersih 0,08 gram.

Selain itu juga anggota meringkus tersangka Edo warga Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT.03 RW.01 Gang Intan Banjarmasin Utara dengan mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika yang di duga sabu berat bersih 10,7 gram, eperangkat alat isap sabu dan dua buah mancis.

Terungkapnya kasus peredaran Narkotika di Jalan Jalan Kuin Utara Gang Al Mizan RT.03 RW.01 Gang Intan Banjarmasin Utara pada Minggu dinihari (7/7/2024), tak luput dari laporan masyarakat yang merasa terganggu atas perbuatan mereka.

Adanya laporan langsung melakukan pernangkapan terhadap kedua tersangka yang bertetangga ini bersama barang bukti masing-masing dan membawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara. (fik/KPO-3)

Baca Juga :  Warga Geger, Dugaan Benda Bom Ditemukan di Depan Gereja GKPS Kota Bandung
Iklan
Iklan