Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

GOW Balangan Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Nurul Yaqin

×

GOW Balangan Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Nurul Yaqin

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 18
PENYALURAN - Bantuan kepada Yayasan Panti Asuhan Nurul Yaqin Inan oleh GOW Balangan. (KP/Ist)

Balangan, KP – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan yang diketuai Hj Megawati Ulpah Supiani serahkan bantuan kepada Yayasan Panti Asuhan Nurul Yaqin Inan yang berlokasi di Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (29/7/2024).

Pada saat penyerahan tersebut Megawati Ulpah didampingi beberapa pengurus GOW Balangan lainnya.

Kalimantan Post

Adapun bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, serta makanan ringan seperti biskuit.

Ketua GOW Balangan Hj Megawati Ulpah Supiani mengatakan, bahwa inni merupakan bentuk kepedulian kami (GOW, red) terhadap anak-anak yatim dan juga  merupakan wujud dukungan terhadap upaya pesantren dalam membentuk generasi muda yang berakhlak dan berilmu.

“Memang bantuan ini tidak terlalu berarti, namun semoga dapat bermanfaat,” ujarnya.

“Mari kita saling peduli dengan memberikan kasih sayang dan perhatian agar meraka (anak yatim, red) merasa tidak sendirian, kita Rangkul dan kita bimbing mereka karena sejatinya anak-anak kita ini masih butuh kasih sayang dari ayah dan ibunya,” ucapnya lagi.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan yayasan yang telah menerima kunjungan mereka, dan berharap bantuan ini dapat meringankan beban para santri.

“Jika ada rejeki lebih di masa mendatang, bantuan yang diberikan akan lebih banyak lagi,” tambahnya.

Sementara itu,  Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Nurul Yaqin Inan, Masruni, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kelangsungan makan dan minum para santri di sini,”imbuhnya.

Semoga bantuan semacam ini akan terus berlanjut, baik dari manapun dan membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat. (srd/K-6)

Baca Juga :  Pelaku Ekonomi Kreatif Balangan Difasilitasi Daftar HKI
Iklan
Iklan