Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ingin Ringkus Pelaku Narkotika, Malah Tangkap Pembawa Sajam

×

Ingin Ringkus Pelaku Narkotika, Malah Tangkap Pembawa Sajam

Sebarkan artikel ini
1000507318 e1722778184758

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Asyik duduk depan rumah warga Jalan Mesjid Jami Gang Gusti Galuh Kelurahan RT 06 RW 01 Banjarmasin Utara, seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) bernama M Saziddan alias Zidan (22), diamankan oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, Sabtu (3/8/2024).

Pria pembawa sajam ini diketahui bertempat tinggal Jalan Sultan Adam Komplek Mahligai Banjarmasin Utara, di sana anggota mendapati barang bukti berupa satu bilah sajam jenis pisau belati dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat, kumpang terbuat dari kulit warna coklat, dengan panjang besi 15 cm, lebar besi 2,8 cm dan panjang keseluruhan 25,5 cm.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SE, SIK, MM, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, SE, MM, saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka pembawa sajam dan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dari kronologisnya, dimana sebelumnya anggota opsnal Buser Polsekta Banjarmasin Tengah, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, melaksanakan giat penangkapan pelaku narkotika. Namun, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat seorang pria yang mencurigakan dengan posisi duduk di depan rumah warga.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan pada pinggang sebelah kanan tertutup baju, yaitu satu bilah senjata tajam jenis pisau belati dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuat dari kulit warna coklat, lalu anggota menanyakan nama tersangka dan tentang ijin dari sajam yang disimpan tersangka.

Saat itu tersangka menjawab bahwa sajam tersebut tidak memiliki ijin, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fik/KPO-3)

Baca Juga :  Syaifullah Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura

Iklan
Iklan