JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sebagian besar masyarakat Indonesia sangat menyukai yang namanya minum kopi. Malah hampir setiap Cafe, menyediakan beraneka macam minuman kopi.
Namun, mengkonsumsi kafein harian lebih dari 400 mg kafein, menimbulkan risiko lebih tinggi terkena masalah kardiovaskular yang serius di kemudian hari.
Sebuah studi penelitian India dari Zydus Medical College and Hospital yang ditulis laman Hindustan Times, Jumat, kopi mengganggu sistem parasimpatik tubuh, yang terutama bertanggung jawab atas cara alami tubuh untuk rileks dan pulih.
Karena kopi merupakan stimulan, kopi mengganggu sistem parasimpatik dan meningkatkan detak jantung, serta kadar adrenalin agar lebih waspada dan produktif dengan energi tinggi.
Gangguan yang terus-menerus dapat menyebabkan hipertensi (tekanan darah tinggi) dan penyakit kardiovaskular lainnya. Tekanan darah tinggi merupakan ancaman yang tidak terlihat dan tidak menunjukkan gejala yang jelas.
Namun, tekanan darah tinggi perlahan-lahan dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti penyakit arteri koroner, gagal jantung, penyakit ginjal kronis, dan demensia.
Penelitian tersebut mengatakan wanita, penduduk kota, dan pekerja profesional yang sibuk di bidang bisnis dan manajemen lebih rentan terhadap konsumsi kopi yang berlebihan.
Terlebih jika tekanan pekerjaan dan mudahnya mendapatkan akses minum kopi dapat memperburuk risiko baik sengaja maupun tidak.
Efek kafein menjadi lebih kuat ketika dikonsumsi lebih dari 600 mg kopi. Para peneliti mendesak agar kesadaran akan hal ini ditingkatkan.
Para peneliti menyarankan konsumsilah kopi secukupnya setiap hari dan tidak berlebihan. Pertama, periksa konsumsi kopi Anda dan jika melebihi batas 400 mg, kurangi secara bertahap dengan teh herbal atau pilihan tanpa kafein.
Tetaplah terhidrasi sepanjang hari untuk melawan keinginan minum kopi. Tidur yang cukup diperlukan untuk beristirahat dengan baik dan mencegah ketergantungan pada kopi. Mengonsumsi kopi dengan penuh kesadaran akan menyelamatkan Anda dari masalah di masa mendatang. (ful/KPO-3)