Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Turunya PAD Dipicu, Penghapuasan Biaya Balik Nama Kendaraan Nol Rupiah

×

Turunya PAD Dipicu, Penghapuasan Biaya Balik Nama Kendaraan Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm H Subhan Nor Yaumil
H Subhan Nor Yaumil
Iklan

Penurunan Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB) karena amanah undang-undang itu biaya PBNKB kedua dan seterusnya itu nol rupiah jadi tidak dipungut lagi

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Menyusul diberlakuaknnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 secara tidak langsung menjadi salah satu pemicu turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan pada tahun 2025 mendatang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Koran

Bahkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor pada rapat Paripurna menyampaikan bahwa postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (11/9/2024).

Dalam postur APBD 2025 disebutkan Sahbirin atau disapa Paman Birin, Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp10,4 triliun dan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp11,5 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si mengatakan salah satu pemicu turunya PAD Kaslel setelah diberlakuannya UU No 1 Tahun 2022, ungkapnya kepada wartawan seusai rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Rabu (11/9/2024).

“Untuk PAD di tahun 2025 mengacu undang-undang tersebut secara nominal mengalami penurunan,” ujar Subhan Yaumil.

Kenapa turun? Karena dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022, itu berkaitan tarif Pajak Daerah yang mengalami penurunan khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Sebelumnya tarif PKB itu 1,5 persen kemudian turun menjadi 1,2 persen dan ini dampaknya,” tukasnya.

Lanjutnya kemudian penurunan pajak pada Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBNKB) karena amanah undang-undang itu biaya PBNKB kedua dan seterusnya itu nol rupiah jadi tidak dipungut lagi.

Dengan berlakunya undang-undang tersebut, imbuhnya, ada beberapa item pajak yang mengalami penurunan, sehingga upaya-upaya yang akan kami lakukan adalah terus mengoptimalkan PAD dari sektor Pajak Daerah lainnya khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan melalui pajak inilah yang nanti kita upayakan peningkatan dalam mengantisipasi atau menutupi penerimaan dari pajak yang kurang.

Baca Juga :  Dewan Kalsel Minta Penerapan Opsen 66% PKB Dan BBNKB Di Kalsel Ditunda

“Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi di Kalsel stabil dan 2025 bisa meningkat,” harapnya.

Diungkapkannya pemberi kontribusi dari sektor pajak di daerah ini tergantung dari iklim perekonomian di Kalsel, karena di Kalsel ada tambang, jika tambang bagus, kemudian harga batubara baik, maka pajak dari bahan bakar kendaraan bermotor juga akan naik.

“Jadi kami terus berupaya melakukan langkah-langkah optimalisasi dalam rangka meningkatkan PAD di Kalsel,” ujarnya.

Subhan Yaumil menyebutkan salah satunya meningkatkan digitalisasi pembayaran dan kedepan semua pembayaran Pajak Daerah di Kalsel ini melalui digitalisasi sehingga tidak ada pembayaran secara tunai.

Disinggung ada piutang PKB dibenarkan Subhan Yaumil, yang semula Rp1,7 triliun dan sekarang turun menjadi Rp1,6 triliun dengan kita melakukan upaya-upaya mengurangi piutang tersebut.

“Piutang tersebut bawaan dari tahun 2010 kebawah sampai sekarang dan langkah kami mengantisipasi tunggakan itu adalah melakukan perbaikan data,” demikian Subhan Yaumil. (nau/K-3)

Iklan
Iklan