Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
KalselPolitika

Bawaslu Kalsel Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye

×

Bawaslu Kalsel Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye

Sebarkan artikel ini
IMG 20240924 WA0019 e1727156905880
Kalimantanpost.com – foto/humasBawaslu APEL SIAGA – Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kalsel dengan melibatkan seluruh pihak terkait, hingga jajaran pengawasan dibawah, Selasa (24/9/2024)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Masa Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang melibatkan ratusan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 13 kabupaten/kota di Kalsel, Selasa (24/09) pagi.
Apel siaga sekaligus pengarahan ini dilaksanakan di halaman Balai Kota Banjarmasin, agar mereka dapat mengawasi jalannya tahapan Pilkada serentak.


“Khususnya masa kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.

Baca Koran


Aries mengatakan, apel kesiapan pengawasan merupakan tindak lanjut dari penetapan pasangan calon kepala daerah yang malam sebelumnya sudah mengundi nomor urut di KPU masing-masing daerah.


“Besok masa kampanye pilkada dimulai, oleh karena itu, kita hari ini mengumpulkan seluruh jajaran pengawasan Pemilu, baik di tingkat kabupaten/kota sampai Panwascam,” tambahnya.


Ia mengatakan, mulai 25 September 2024, seluruh elemen Panwaslu akan turun ke lapangan dalam mengawasi setiap aktivitas kampanye, baik pasangan calon, tim kampanye maupun partai politik pengusung.


Mereka yang terlibat sebagai bagian dari Pilkada, diingatkan untuk bertanggungjawab secara penuh, mulai dari tata cara, mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi.


“Kemudian larangan-larangan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 itu wajib dipatuhi dan kira menekankan kepada jajaran pengawas Pemilu untuk mengedepankan pencegahan,” tambah Aries lagi.


Selain punya kewajiban menegakkan aturan hukum, Panwascam juga punya mandat untuk menyelesaikan sengketa antar peserta yang terjadi selama masa tahapan kampanye.
“Termasuk pembekalan teknis untuk dapat menyelesaikan perselisihan di tahapan kampanye dan meminimalisir gesekan antar pendukung di lapangan,” jelas Aries. (lyn/KPO-4)

Baca Juga :  Pemda se Kalsel "Disuntik" Dana Pusat 27 Triliun
Iklan
Iklan