PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi PNS di lingkungan Pemprov Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana mengemukakan, kegiatan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN.
Serta sebagai bentuk upaya mewujudkan visi misi Gubernur Kalteng dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Lisda menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam aspek pengembangan karier PNS di lingkungan Pemprov Kalteng.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyediakan data talenta pegawai yang akan digunakan dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool guna pengisian jabatan yang kosong di masa mendatang.
Dikatakan, kegiatan tersebut akan menjadi dasar dalam melihat kader-kader potensial yang dapat mengisi jabatan-jabatan strategis di masa depan, jabatan-jabatan yang nantinya akan ditinggalkan 5-10 tahun ke depan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfatkan kegiatan ini dengan baik guna menguji potensi yang ada dalam diri,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana yang berasal dari 47 OPD di lingkungan Pemprov Kalteng. Tes ini dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya pada 3-4 Oktober 2024 yang terbagi dalam empat sesi.
Kegiatan dihadiri asesor dari BKN Kantor Regional VIII, Akli, serta perwakilan dari BKN Pusat, Abi. (drt/KPO-4)