Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Mekanisme Seleksi KPID ke DPRD Jawa Timur

×

Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Mekanisme Seleksi KPID ke DPRD Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
IMG 20241015 WA0015 e1728965234422
Iklan

SURABAYA, Kalimantanpost.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menggali informasi bagaimana sistem seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Provinsi Jatim, Senin (14/10/24).

Kedatangan Rombongan Komisi I disambut dengan hangat Anggota DPRD Jawa Timur Ubaidillah di ruang Rapat Badan Musyawarah, Ketua Komisi I Rais Ruhayat menjelaskan tujuan datang ke DPRD Provinsi Jawa Timur selain untuk menggali informasi, Rais juga mengatakan alasannya memilih Jawa Timur sebagai tempat kunjungannya.

Baca Koran

“Tujuan kami hari ini dari komisi I ke DPRD Jawa Timur ingin menggali informasi bagaimana mekanisme tahapan seleksi KPID Jawa Timur. Kenapa kami memilih Jawa Timur itu karena menurut kami yang saat ini Jawa Timur sedang melakukan proses pemilihan KPID sejak bulan september,” ungkap politisi muda asal Fraksi PAN ini.

Sementara itu Sekretaris Komisi I Ilham Noor menuturkan seperti yang diketahui Anggota KPID Periode tahun 2021-2024 akan segera berakhir untuk itu Kalsel harus segera melaksanakan seleksi KPID dilingkup Provinsi Kalimantan Selatan.

“Seperti yang kita tahu Kalsel harus segera seleksi KPID dan juga seleksi administrasi. Semoga sampai akhir tahun ini bisa kita tuntaskan semua dan KPID yang baru bisa terbentuk di Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Dilain sisi, Anggota DPRD Jawa Timur Ubaidillah menjelaskan mekanisme proses seleksi KPID di Jawa Timur, pertama seleksi administrasi yang kedua seleksi uji kompetensi yang meliputi tes psikologi dan tes tertulis dilanjutkan dengan Penerimaan Tanggapan Publik serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test), sampai terbentuk lah 7 orang anggota KPID Provinsi Jawa Timur.

“Dari tahapan itu tentunya semua proses harus dilalui dengan baik, karena kami tidak ingin adanya intervensi-intervensi disitu, sehingga hasil produk dari KPID itu bisa diterima masyarakat dan menjadi solusi terkait media penyiaran di Jawa Timur,” tandas Ubaidillah.(nau/KPO-3)

Baca Juga :  "Bisa Nanti Tamu Gubernur Menginap di Sini"
Iklan
Iklan