Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Inilah Dugaan Korupsi Tri Adhianto yang Belum Diusut Tuntas

×

Inilah Dugaan Korupsi Tri Adhianto yang Belum Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0038
Space Iklan

BEKASI, Kalimantanpost.com – Diantara tiga calon walikota Bekasi di Pilkada 2024, Tri Adhianto lah yang paling banyak menyimpan isu dugaan kasus korupsi. Jejak pemberitaan kasus-kasusnya sangat mudah ditemukan masyarakat Kota Bekasi. Laporan dugaan kasus korupsinya sudah banyak di KPK RI dan Kejaksaan Negeri dan Bareskrim.

Berikut ini Kasus Dugaan Korupsi Tri Adhianto:

GBK
  1. Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Peralatan Olahraga Dispora
    Dugaan adanya korupsi pengadaan alat olahraga ini berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat Nomor: 25B/LHP/XVIII/BDG/05/24 Tanggal 17 Mei 2024. Dugaan korupsi berupa kelebihan bayar sebesar 4,7 miliar rupiah.
  2. Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI.
    Selain jadi Plt Walikota, di tahun 2023 Tri Adhianto juga menjadi Ketua KONI Kota Bekasi. Ada dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI yang diduga terdapat kerugian negara mencapai 2,5 miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PMPRI Rohimat saat melaporkan temuan-temuan terkait dengan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan Ketua KONI Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 ke KPK RI.

“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi dana hibah Koni Kota bekasi yang menyebabkan kerugian negara dengan total 2,5 M,” kata Rohimat usai menyerahkan berkas di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2024 lalu.

  1. Dugaan korupsi Foster Oil di PD Migas
    Dugaan korupsi ini sudah banyak dilaporkan aktivis anti korupsi di Kota Bekasi ke KPK RI. Salah satunya LSM Trinusa Bekasi Raya. Pada 13 Agustus 2024 lalu, telah melengkapi berkas yang diminta penyidik KPK terkait dugaan korupsi antara PT Foster Oil & Energy dengan PD Migas Kota Bekasi. Dalam laporan disebutkan putusan MA nomor 985-K/Pdt/2022 terkait perintah bayar kerugian Rp 12 miliar telah hilang.
  2. Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan
    Ada banyak kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Salah satunya adalah korupsi alat pencacah kertas fiktif untuk SMP Negeri se Kota Bekasi. Laporan dugaan korupsi ini telah disampaikan Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) ke Kejaksaan Agung RI. Mereka telah melakukan investigasi di beberapa sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi dan tidak menemukan alat pencacah kertas tersebut. Kasus ini diduga terjadi saat Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dijabat oleh Uu Saeful Mikdar (calon walikota nomor urut 2) dan Plt Walikotanya adalah Tri Adhianto (calon walikota nomor urut 3).
  3. Dugaan korupsi pembatalan PLTS Tenaga Sampah
    Tri Adhianto saat menjadi Plt Walikota Bekasi menandatangani proyek Pembangkit Listrik tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang senilai 1,6 triliun rupiah dengan Perusahaan konsorsium asal Tiongkok. Namun ketika Pemkot Bekasi dipimpin Pj Walikota Gani Muhamad, ia membatalkan proyek tersebut karena terindikasi korupsi. Pembatalan proyek ini resmi disampaikan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pendopo Wali Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani No. 1, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (21/6/2024).
  4. Dugaan korupsi Pembangunan Folder Air di Kelurahan Aren Jaya
    Kasus folder air di Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur adalah yang paling sering disebut. Dugaan korupsi ini terjadi ketika Tri Adhianto masih berstatus sebagai ASN dengan jabatan kepala dinas PUPR. (*)
Baca Juga :  Penetapan Tersangka Tom Lembong Disebut Kejagung Murni Penegakan Hukum

Iklan
Iklan
Ucapan