PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com- Kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Nomor Urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Bias Layar mengatakan, tidak ingin berandai-andai menang atau kalah, tetapi yakin 100 persen menang atau kemenangan mutlak.
“Kami yakin, Agustiar Sabran-Edy Pratowo menang mutlak,” kata Bias Layar kepada awak media, di sela Deklarasi Kemenangan, Kamis (28/12/2024) malam.
Hal ini dikarenakan selisih kemenangan Paslon 3 dan Paslon 2, Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi (SHD) yang sangat tipis.
Diketahui, Paslon 2, Koyem-SHD pada Kamis pagi, lebih dulu menyatakan kemenangan sesuai hasil quick cuont (hitung cepat) di sebuah lembaga survei formal Indonesia mencapai 37,61 persen. Sementara Paslon lainnya tidak mencapai itu.
Sementara, Paslon 3 Agustiar Sabran-Edi Pratowo menang didasari formulir C1 di delapan kabupaten/kota se-Kalteng. Data tersebut dikumpulkan melalui saksi di seluruh TPS yang tersebar di Kalteng.
Bias Layar berharap agar Pilkada Kalteng tidak gaduh, belajar dari provinsi tetangga Kalsel pada 2019 lalu, meski kalah tipis, yang kalah mengakui kemenangan yang lain, tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi.
“Kita tidak ingin menghabiskan energi dan waktu kita hanya untuk gugat menggugat, semua itu untuk kebaikan masyarakat Kalteng,” tukas Bias Layar.
Menurut dia, kalau kalah ya kalah akui kekalahan. “Pimpinan kita mewanti-wanti kejahatan jangan dibalas kejahatan, tetapi tetap lah berbuat kebaikan,” ucap advokat ini.
Karena itu, terkait hasil Pilkda Kalteng pihaknya meski menyatakan menang, tetapi sabar menanti putusan KPU. (drt/KPO-4)