Kandangan, Kalimantanpost.com – Para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana di seluruh perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti sosialisasi keterbukaan informasi oleh Diskominfo Provinsi dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (4/12/2024) di Pendopo Bupati HSS.
Sosialisasi juga diikuti perwakilan berbagai desa, organisasi masyarakat, LSM, organisasi profesi, hingga perwakilan perguruan tinggi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor membuka kegiatan tersebut, yang turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Rahmawaty.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah langkah penting dalam membangun hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kami menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi.
“Sebagai abdi negara, pemerintah berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan transparan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” ucapnya, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Endri.
Pemkab HSS terangnya, sudah memiliki sistem dan aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat, termasuk kerja sama dengan media masa dan media sosial. Sehingga setiap kegiatan pemerintahan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Pemkab HSS juga terus mendorong desa, untuk keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi ini adalah kewajiban yang harus dijalankan pemerintah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” jelasnya. (tor/K-6)