BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polresta Banjarmasin baru saja menerima penghargaan bergengsi atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, suatu kebanggaannya atas prestasi ini yang di terima Polresta Banjarmasin.
“Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan dan patut kami syukuri bersama,” jelas Arwin, Rabu (11/12/2024)
Di katakan Wakapolres, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polresta Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tak hanya itu, penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan publik yang terbaik, transparan, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Selain Polresta Banjarmasin, penghargaan ini juga diberikan kepada satuan wilayah lain di jajaran Polda Kalsel, yang telah menunjukkan kinerja dan kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Polresta Banjarmasin semakin bersemangat untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan, demi memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat Banjarmasin.(yul/KPO-4)