KOTABARU, Kalimantanpost.com – Maraknya aktivitas judi online, Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Penawaran Investasi llegal yang telah merugikan berbagai kelompok masyarakat, OJK Kalsel menggandeng Bank Kalsel menyelenggarakan beberapa kegiatan edukasi Keuangan.
Edukasi telah dilaksanakan Sosialisasi Waspada Penawaran Judi Online, Pinjaman Online llegal, dan Investasi legal kepada Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/12/2024).
Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Barat “Pentingnyaikses Keuangan Legal dan Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal. Kemudian Sarasehan dengan Warga Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Pentingnya Akses Keuangan Legal cP Waspada Penawaran Jasa Keuangan llegal.
OJK sebagai anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan sebagai bentuk upaya pencegahan kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki M AP, menyampaikan harapan untuk ASN yang berhadir dalam kegiatan edukasi keuangan ini bisa memahami bagaimana untuk bijak dan cerdas dalam memilih Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang legal, tidak terjebak dalam judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
`’Kami juga berharap para ASN ini bisa menyampaikan informasi serta anfaat edukasi keuangan ini kepada rekan kerja maupun masyarakat ecara luas”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Pengawasan PUJK Edukasi, Pelindungan Konsumen dan LMS, Abidir Rahman menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka program Gerakan Nasional erluar).
Keuangan masyarakat dalam khususnya hal ini yang Bank berada Kalsel di dengan wilayah 3T tujuan untuk (Tertinggal, mengedukasi Terdepan Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bekerja sama dengan Lembaga Jasa keuangan dalam hal ini Bank Kalsel dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya yang berada di wilayah 3T tujuan untuk (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Tidak hanya bekerjasama dengan LJK, iapun berharap peran media bisa mensosialisasikan dan memberitakan ini kepada masyarakat agar memahami produk-produk keuangan dan LJK yang legal sehingga dapat terhindar dari judi online, pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
“Perlu kita ketahui bersama, pinjaman online ada yg legal dan ilegal
Yang legal hanya ada sekitar 98, sedangkan yang ilegal ada sekitar 7 ribuan. Cara mengetahuinya adalah dengan mengingat konsep 2L (Legal dan Logis),” ungkap Abidir.
Adapun legal secara perizinan usaha dan operasional, apakah memiliki badan hukum dan terdaftar di OJK. Logis dapat dilhat dari penawarannya apakah nilai timbal balik investasi yang ditawarkan masuk akal atau tidak, jika terlalu besar patut untuk diwaspadai.
Kepala Divisi Dana dan Digital Banking, Iwan mewakili manajemen Bank
Kalsel turut menyampaikan rasa terima kasih karena Bank Kalsel telah
digandeng oleh OJK dalam kegiatan edukasi keuangan ini.
‘Kami sebagai bank daerah memiliki tanggung jawab sosial untuk engedukasi dan mencerdaskan masyarakat kat Kalsel sampai pelosok terkait euangan, terlebih agar masyarakat tidak terjebak dalam judi online injaman online ilegal dan inveBank Kalsel selalu siap untuk endukung program-programinklusi keuangan dari OJK”pungkas lwan.(ADV/KPO-1)