Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Harga emas Antam Kembali Turun Sebesar Ini

×

Harga emas Antam Kembali Turun Sebesar Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20241214 WA0012
Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia kembali turun pada Sabtu (14/12/2024) sebesar Rp14.000 dari sebelumnya Rp1.531.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.517.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.368.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Koran

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp808.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.517.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.974.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp4.436.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp7.360.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp14.665.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp36.537.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp72.995.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp145.912.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp364.515.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp728.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000.
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/KPO-3)

Baca Juga :  Rupiah Merosot Akibat Meningkatnya Tensi Politik Dua Negara Ini
Iklan