Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

MUI Kalsel Ajak Masyarakat Menjaga Kesucian Ramadan

×

MUI Kalsel Ajak Masyarakat Menjaga Kesucian Ramadan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250227 143158
Sekretaris MUI Kalsel, H Nasrullah AR. (Kalimantanpost.com/dok)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel mengajak masyarakat untuk menjaga kesucian dan kemuliaan bulan Ramadan dengan meningkatkan frekuensi dan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

“Mari perbanyak tadarus Al Quran di rumah, masjid dan musholla,” kata Sekretaris MUI Kalsel, H Nasrullah AR dalam seruan yang dikeluarkan MUI Kalsel, Kamis (27/2/2025), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Seruan yang disampaikan MUI Kalsel ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H kepada umat muslim di wilayah Kalsel, yang ditandatangani Ketua MUI Kalsel, KH Husin Naparin dan Sekretaris, H Nasrullah AR.

Seruan dan himbauan tersebut memuat sekitar 12 poin, diantaranya mengajak untuk menyambut Ramadan dengan rasa syukur dan penuh kegembiraan untuk meningkatkan ibadah agar mendapat kualitas dan derajat takwa dari Allah SWT.

“Mari kita melaksanakan ibadah puasa serta memakmurkan tempat-tempat ibadah dengan shalat berjamaah dan tausiah tentang keutamaan puasa Ramadan,” tambahnya.

Ditambahkan, juga menempa diri pribadi, keluarga dan masyarakat lebih berkarakter dan beraklak mulia serta mengaungkan syiar Islam yang penuh kedamaian dan persaudaraan.

Selain itu, juga memelihara situasi yang kondusif untuk keamanan dan kenyamanan beribadah, serta mencegah dan menghentikan perbuatan dosa dan maksiat dalam bentuk apapun.

“Mari kita intensifkan pembinaan keagamaan bagi orang tua kepada anaknya agar taat beribadah dan menjauhi perkara yang sia-sia,” ajak Nasrullah.

Nasrullah mengajak memperbanyak infaq, shadaqah dan menambah kepekaan sosial (berbagi) kepada yang berhak menerimanya, serta mendirikan shalat tarawih berjamaah di masjid dan musholla, memperbanyak istigfar, tasbih dan tahmid selama Ramadan.

“Mendukung Perda Ramadan yang membatasi operasional rumah makan dan warung makan agar tidak mengganggu orang yang melaksanakan ibadah puasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Lahan 7 Hektar Disiapkan Bangun Sekolah Rakyat

MUI Kalsel mendorong pihak berwenang agar menutup total kegiatan tempat hiburan malam (THM) serta mencegah pergaulan bebas di café dan bilyar, termasuk kebut-kebutan di jalan raya.

“Kita minta semua pihak mendukung pelaksanaan Perda Ramadan, mulai dari Pemprov, TNI-Polri serta stakeholder lainnya hingga ke kabupaten/kota,” ujar Nasrullah. (lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan