Martapura, Kalimantanpost.com – Dipimpin Ketua H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, rapat paripurna DPRD Banjar dengan salah satu agenda Penyampaian Pidato sebagai Bupati Banjar masa jabatan 2025-2030, digelar di Ruang Paripurna, Martapura, Rabu (05/03/2025) malam.
Bupati H Saidi Mansyur mengatakan, 74 tahun usia Kabupaten Banjar, banyak kemajuan dicapai, namun berbagai tantangan harus dihadapi, salah satunya pandemi Covid-19 pada 2021.
“Pemerintahan kami pada periode sebelumnya, 2021 pandemi Covid-19 melanda dan berdampak pada sendi-sendi kehidupan,” tuturnya.
Pandemi Covid-19 membuat hampir 2 tahun Pemkab Banjar mengalihkan prioritas pembangunan pada aspek kesehatan.
“Contoh pada sektor perekonomian, pelaku usaha yang harus menutup usahanya tidak otomatis bisa langsung membuka usahanya pasca pandemi,” ungkapnya.
“Selain itu sektor perdagangan, perindustrian, pariwisata serta sektor lainnya, Namun tantangan tersebut tidak membuat kita menyerah dan putus asa. Sebaliknya mendorong untuk semakin gigih mencari solusi dan berinovasi,” tambahnya.
Saidi juga mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Banjar terus mengalami penurunan sejak pandemi yakni 2,36 persen pada 2024. Persentase angka kemiskinan tersebut berada pada urutan kelima secara nasional. Tingkat kesenjangan berada pada titik terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, artinya, pemerataan pendapatan dan pembangunan semakin baik.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejak 2021 pada angka 72,40 dan 2024 menjadi 74,41. Aspek tenaga kerja juga berhasil menurunkan angka pengangguran, dari 3,89 persen pada 2021 menjadi 2,71 pada 2024. Aspek ekonomi -1,96 persen pada 2020 menjadi 4,76 persen pada 2024, tertinggi selama 5 tahun terakhir,” tandasnya.
“Kami harapkan kolaborasi dan dukungan semua pihak, hingga capaian dalam bentuk nilai ini dapat kita tingkatkan lagi,” imbuhnya.
Rapat paripurna juga beragendakan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan disetujui. Selain itu pengambilan keputusan terhadap raperda penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar dan terhadap raperda penambahan penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Raperda penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar, jika menjadi Perda total Rp 240.563.271.886.
Sementara untuk Perumda PBB berupa bangunan Pasar Astambul, Pasar Taibah dan kendaraan roda 4. (Wan/K-3)