Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Percepat Sertifikasi, DKUMPP Fasilitasi Halal Self Declare

×

Percepat Sertifikasi, DKUMPP Fasilitasi Halal Self Declare

Sebarkan artikel ini
Hal 4 2 Klm Martapura Percepat sertifikasi
PERCEPAT SERTIFIKASI - Percepat sertifikasi, DKUMPP fasilitasi Halal Self Declare 166 pengusaha mikro. (KP/Wawan)

Martapura, Kalimantanpost.com – Dalam rangka memberikan pemahaman dan edukasi terkait proses produk halal yang akan difasilitasi melalui Halal Self Declare, Pemkab Banjar lewat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar pendampingan kepada pengusaha mikro, Kamis (06/03/2025).

Kegiatan ini bekerjasama dengan perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalsel selaku salah satu organisasi yang direkomendasikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Kalimantan Post

Sebanyak 56 Pelaku Usaha (PU) ikut serta, berasal dari Kecamatan Martapura 31 PU dan Martapura Barat 25 PU. Kegiatan ini juga diikuti 166 pengusaha mikro yang tersebar di 18 Kecamatan yang akan dilaksanakan pada 6, 10 dan 12 Maret 2025.

Kegiatan bertajuk Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan ini dibuka Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati dengan narasumber Kepala Perwakilan HCCM Kalsel Hj Sampurnawati sebagai P3H.

Made Suryawati mengatakan, sertifikasi halal berlaku untuk produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, juga bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk makanan dan minuman.

“Sertifikasi halal self declare merupakan halal yang proses produksinya sederhana dan tidak beresiko. Pada fasilitasi ini biayanya disediakan Pemkab Banjar melalui DPA DKUMPP 2025,” ujarnya.

Menurut Made, sertifikasi halal ini penting, karena memberikan perlindungan kepada konsumen, memberikan kepastian hukum, bahwa produk yang dikonsumsinya memiliki sertifikat halal.

Sampurnawati dalam paparannya menyampaikan, halal self declare adalah pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri, namun tetap ada mekanisme mengaturnya.

“Lewat kegiatan ini, diharap pengusaha mikro di Kabupaten Banjar memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka,” katanya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Pemkab Banjar Gelar Gerakan Pangan Murah di Pemangkih Tengah
Iklan
Iklan