BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang tiga Jalan Kuripan Banjarmasin dan sempat menjadi viral di sosial media ini.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menerangkan kronologis yang menyebabkan korban harus kehilangan satu kaki, Minggu (6/4/2025) pagi.
Dalam hal ini, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Kamsel Ipda Donny mengatakan, laka lantas itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wita.
Dimana, kecelakaan itu bermula ketika mobil Avanza hitam dengan nomor polisi DA 1330 TCM, yang dikendarai Zairullah melaju dari dalam kota menuju luar kota ke Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru.
Dari arah Jalan Kuripan, datang pengendara Karmila yang mengendarai sepeda motor Mio Soul hitam dengan nomor polisi DA 6894 OF menuju dalam kota.
Tepat di Simpang 3 traffic light terjadi kecelakaan antara pengendara Avanza dan pengendara sepeda motor.
“Kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengendara sepeda motor menerobos lampu traffic light saat berwarna merah,” tutur Donny.
Sementara posisi pengendara Avanza traffic light hijau dengan kecepatan 60 sampai 70 Km, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan.
Diungkapkan Donny, saat kecelakaan, korban Karmila (pengendara sepeda motor) terseret mobil Avanza tersebut dan terpental ke kanan dengan sepeda motornya, sehingga pengendara sepeda motor mengalami putus kaki kanan dan patah lengan kanan.
“Sementara ini pengendara mobol Avanza sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasin beserta barang bukti. Untuk korban masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya. (yul/KPO-4).