Rantau, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (9/5/2025), dalam rangka pelaksanaan audit lanjutan atas laporan keuangan daerah.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, Dr. Sufiansyah, mewakili Bupati Tapin H. Yamani, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.
Kedatangan tim BPK ini merupakan bagian dari tahapan entry meeting yang menandai dimulainya proses audit lanjutan selama 32 hari, dimulai dari tanggal 8 April hingga 9 Mei 2025.
Tim audit berjumlah lima orang yang terdiri atas satu ketua tim dan empat anggota. Mereka akan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.
Sekda Dr. Sufiansyah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan audit ini.
“Kami menyambut baik kehadiran BPK di Tapin. Pemeriksaan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersinergi dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Seluruh SKPD kami arahkan untuk kooperatif dan terbuka. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Audit yang dilakukan mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan, termasuk belanja daerah, pengadaan barang dan jasa, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Dr. Sufiansyah berharap hasil audit kali ini dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Tapin.
“Semoga melalui audit ini, kami bisa terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (abd/K-6)