Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Tahun 2025-2029 Bersama DPRD Kalteng

×

BAPPERIDA Bahas Rencana Awal RPJMD Tahun 2025-2029 Bersama DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20250423 WA0033 e1745401475911
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Leonard S. Ampung. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Gabungan Komisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Pemerintah Daerah, Selasa (22/4/2025) di DPRD Kalteng.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong ini membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Koran

Kepala BAPPERIDA Kalteng memaparkan, RPJMD yang disusun pada saat ini merupakan integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029, sehingga apa yang disusun pada saat ini haruslah sesuai dengan apa yang dicita-citakan pada RPJMN.

“RPJMD Kalteng sudah kita rumuskan dan disusun dengan memperhatikan 17 sasaran pembangunan dan 45 indikator utama pada RPJMN. Disamping itu kita juga sudah menyusun bagaimana delapan progam hasil terbaik cepat dari Presiden dapat masuk dapat RPJMD kita,” ujarnya.

Selain itu, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) disusun secara simultan dengan RPJMD, sehingga operasional penyelenggaraan pemerintahan dari RPJMD akan termuat pada Renstra yang nantinya menjadi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) maupun Rencana Kerja (Renja) tahunan,” ungkapnya.

Leonard menyatakan, forum ini merupakan langkah penting dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif guna menciptakan perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut dia, sejak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, sesuai dengan UU No 25 Tahun 2024 bahwa daerah wajib menyusun RPJMD. Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini sesuai dengan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Fashion Show Meriahkan Puncak Hari Kartini

Visinya, mengangkat harkat dan nartabat khususnya masyarakat Dayak dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Menggatang Utus) dengan kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, Mlmodern, bermartabat dan berkah menuju Indonesia emas 2045.

“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju benar-benar dapat diwujudkan secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.

Rapat gabungan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sekretaris BAPPERIDA Kalteng Maulana Akbar, Kabid PPEPD BAPPERIDA Kalteng Fredy Darinton, Kabid Infraswil BAPPERIDA Kalteng Yohanna Endang, Kabid Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kalteng Endy, serta seluruh Tim Pemerintah Kalteng (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan