BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Proyek pembangunan ulang gedung bekas Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mahkamah Agung di Jalan Hasan Basri, kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin Utara menuai keluhan dari warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.
Pengerjaan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut sempat mengganggu kelancaran lalu lintas dan tak jarang menimbulkan debu bertebaran sampai ke lingkungan di sekitarnya.
Alhasil, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Febry Ghara Utama, turun ke lokasi untuk memberi peringatan kepada pihak kontraktor yang sedang melakukan pengerjaan.
Menurut Febry, pihaknya telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat. Salah satu keluhan utama adalah kemacetan akibat antrian truk dan tanah yang berceceran di jalan dan membuat lalu lintas tidak normal.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kami bersama tim langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada pihak kontraktor,” kata Febry pada Selasa (29/4/2025).
Ia pun memperingatkan agar pihak kontraktor mesti menjaga kebersihan kendaraan proyek, termasuk ban kendaraan agar tidak mengotori jalan, karena hal tersebut ujarnya turut menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dirinya pun bersama jajaran Dishub serta sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), dan pihak kecamatan, telah melakukan aksi pembersihan sehari sebelumnya.
“Kami pastikan angkutan yang keluar dari area proyek bersih dari tanah dan debu, agar saat hujan jalan tidak menjadi licin,” ucap Febry.
Ia kemudian, menekankan pentingnya pemasangan rambu-rambu sementara dan lampu peringatan (warning light) di lokasi proyek, guna mengantisipasi potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya yang melintas di sekitar lokasi itu.
“Jika proyek ini tidak terdaftar dalam zona pengawasan kami, kami hanya bisa memberikan saran agar pembangunan dilengkapi dengan pengamanan lalu lintas yang memadai, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (sfr/KPO-4).