Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Buat Modal Nikah, Sepasang Kekasih Nekat Curi Motor

×

Buat Modal Nikah, Sepasang Kekasih Nekat Curi Motor

Sebarkan artikel ini
IMG 20250429 WA0046 1
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sepasang kekasih yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). (Antara/Repro Polresta Bandung)

KABUPATEN BANDUNG, Kalimantanpost.com – Buat modal nikah, sepasang kekasih berinisial FP (26) dan NLM (23) nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Akibat ulah ‘nyeleneh’ ini, bukannya nikahnya terlaksana tapi malah tidur diterali besi usai ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat.

Baca Koran

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan motif dari pencurian tersebut adalah untuk mendapatkan modal biaya pernikahan.

“Mereka berencana menikah menggunakan uang hasil dari penjualan kendaraan curian,” kata Asep di Kabupaten Bandung, Selasa (29/4/2025).

Asep menjelaskan kedua pelaku tertangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Minggu (27/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Korban mendengar suara motornya menyala dan langsung mengejar pelaku. Korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh, dan warga sekitar ikut membantu menangkap kedua pelaku,” kata dia.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas, yakni 3 unit sepeda motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya serta alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan itu seperti sebuah kunci ring 8.

“Kami amankan kendaraan korban serta tiga sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan siap dijual,” ujar dia.

Asep mengatakan kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pameungpeuk.

Sepasang kekasih itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Diduga Salah Satu Lembaga Bimbel di Yogyakarta Terlibat Kecurangan UTBK 2025
Iklan
Iklan