Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Belitung Utara

×

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Belitung Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250514 WA0015 scaled
SERAP ASPIRASI - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Rais Ruhayat, SH, menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan permasalahan sosial yang terjadi pada saat ini di Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat. (Kalimantanpost.com/Humas DPRD Kalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Rais Ruhayat, SH, menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan permasalahan sosial yang terjadi pada saat ini di Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat.

Hal itu dilakukan Rais pada kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di daerah pemilihan Kalsel I pada hari kedua, reses dilaksanakan di Kelurahan Belitung Utara, Kota Banjarmasin, Senin, (12/5/25), dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, RT/RW, serta perwakilan warga setempat.

Baca Koran

Bahkan dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang menjadi perhatian mereka, mulai dari kebutuhan akan pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga perbaikan fasilitas pendidikan dasar.

Kemudian mereka berharap adanya perhatian dari wakil rakyat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan fasilitas pendidikan yang memadai.

Salah satu aspirasi yang mencuat adalah permintaan renovasi sekolah dasar di wilayah tersebut, terutama pada bagian perpustakaan dan kantor dewan guru yang dinilai sudah tidak layak pakai. Warga menginginkan suasana belajar yang nyaman dan mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, H Rais Ruhayat menyampaikan bahwa dirinya akan menginventarisir seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan warga. Ia menegaskan pentingnya memilah setiap usulan berdasarkan kewenangan agar penanganannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Jika masuk dalam kewenangan DPRD Provinsi, tentu akan kami masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk ditindaklanjuti. Namun apabila itu ranahnya pemerintah kota, kami akan segera berkoordinasi agar usulan masyarakat tetap mendapat perhatian,” ujar politisi muda PAN tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana penting dalam menyerap langsung kondisi riil masyarakat.

Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan wakilnya di parlemen dan aspirasinya bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Arutmin Indonesia Berkomitmen Kelola Lingkungan Pasca Pertambangan

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi representasi serta membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. (nau/KPO-1)

Iklan
Iklan