Balangan, KP – Pemerintah kabupaten Balangan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) menyampaikan Rancangan PeraturanDaerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diRuang Sidang Utama DPRD Kabupaten Balangan, Senin (03/08/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif denganmu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Balangan Fakhriyanto, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Sekdakab Balangan Fakhriyanto dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Balangan menyebutkan,bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai tindak lanjut ataskebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana desasebesar Rp53,8 miliar. Kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan transfer daerah sehingga Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaransecara terukur dan bertanggungjawab.
“Dalam kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian, pemerintah tetap berupaya menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta pembangunan yangmenjadi kebutuhan mendasar tetap dapat dilaksanakan,” katanya.
Secara keseluruhan, postur APBDKabupaten Balangan TA 2026 setelah perubahan diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesarRp1,980 triliun, atau turun sekitar 1,81 persen. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 1,25 persen. Defisit anggaran sebesar Rp896,4 miliar akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sehingga, melalui perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraanmasyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pada belanja yang dinilai kurang mendesak akan dibatasi sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati mengatakan, bahwa DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, transparan, dan akuntabel, agar APBD Perubahan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentinganmasyarakat Balangan.
Oleh karena itu, Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026.
“Rancangan ini akan dibahas secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya.(jnd/K-6)















